Oleh : Wahyu Widjayanto, AKN Ahli Madya DJPK
Ringkasan Eksekutif
Daerah kepulauan menghadapi biaya layanan publik yang lebih tinggi dibandingkan daerah daratan. Biaya tersebut muncul karena keterpisahan pulau, ketergantungan pada transportasi laut, jarak ke pusat layanan, keterbatasan pelabuhan, frekuensi kapal yang tidak selalu reguler, serta mahalnya distribusi material, tenaga, obat, bahan ajar, dan kebutuhan dasar lainnya.
Selama ini, Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) telah digunakan sebagai indikator resmi untuk menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi antardaerah. IKK tetap penting karena mengukur harga bahan/material, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi. BPS menjelaskan bahwa IKK 2026 adalah indeks harga yang menggambarkan tingkat kemahalan konstruksi kabupaten/kota dibandingkan kota acuan, dan dihitung dari Survei Harga Kemahalan Konstruksi yang mengumpulkan harga bahan/material, sewa alat berat, dan upah jasa konstruksi.
Namun, IKK belum cukup untuk menangkap seluruh karakteristik kepulauan, terutama aspek aksesibilitas, konektivitas antarpulau, biaya perjalanan masyarakat, biaya pengawasan layanan, risiko logistik, dan biaya operasional pelayanan publik yang tersebar di banyak pulau. Dengan kata lain, IKK sudah cukup baik untuk menjawab pertanyaan “seberapa mahal membangun?”, tetapi belum cukup menjawab pertanyaan “seberapa mahal menyediakan dan mengakses layanan publik yang layak di wilayah kepulauan?”
Oleh karena itu, dalam konteks Transfer ke Daerah maka perhitungan alokasinya perlu dilengkapi dengan Indeks Kesulitan Geografis Kepulauan atau Indeks Konektivitas Kepulauan. Tujuannya bukan mengganti IKK, tetapi memperkuat formula pendanaan agar lebih mampu mencerminkan biaya riil yang ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat kepulauan dalam memperoleh layanan publik.
...
Kesimpulan
IKK tetap penting dalam pendanaan daerah karena mampu menggambarkan kemahalan input konstruksi antardaerah. IKK juga memiliki manfaat teknokratis karena sudah tersedia, resmi, berkala, dan menjadi bagian dari formula TKD. Namun, untuk daerah kepulauan, IKK belum cukup sebagai satu-satunya indikator.
Daerah kepulauan menghadapi persoalan yang lebih kompleks, yaitu keterpisahan pulau, mahalnya transportasi laut, terbatasnya konektivitas, risiko cuaca, biaya pengawasan, biaya operasional pelayanan, dan mahalnya akses masyarakat terhadap layanan publik. Beban tersebut ditanggung oleh APBD dan masyarakat, tetapi tidak seluruhnya tercermin dalam harga bahan bangunan, sewa alat berat, atau upah konstruksi.
Karena itu, perhitungan alokasi TKD Daerah Kepulauan perlu menggunakan pendekatan komplementer: IKK untuk mengukur kemahalan konstruksi, dan Indeks Kesulitan Geografis Kepulauan untuk mengukur kesulitan akses serta biaya logistik layanan publik.
Pendekatan ini akan membuat kebijakan fiskal lebih adil, lebih akurat, dan lebih berpihak kepada masyarakat kepulauan. Pengakuan terhadap daerah kepulauan tidak cukup hanya dalam bentuk status administratif, tetapi harus diterjemahkan ke dalam formula pendanaan yang mampu mengurangi beban biaya masyarakat dan menjamin akses layanan publik yang setara.
Dokumen lengkap di bawah :
