Trending

Optimalisasi Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Ciamis Menuju Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Pelayanan Publik

Oleh: Wahyu Eko Asmoro

Latar Belakang

Kabupaten Ciamis sedang berada dalam tren pertumbuhan ekonomi yang sangat positif. Berdasarkan data tahun 2025, laju pertumbuhan ekonomi daerah ini mencapai 5,37 persen, menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 4,97 persen. Capaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku yang menembus Rp46,59 triliun mencerminkan penguatan aktivitas ekonomi di berbagai lini, mulai dari sektor primer seperti pertanian (21,76%) hingga sektor jasa kesehatan yang tumbuh sebesar 7,19 persen.

Namun, pertumbuhan angka makro ini membawa tantangan besar: bagaimana memastikan bahwa kemakmuran di atas kertas tersebut benar-benar terimplementasi dalam bentuk kesejahteraan nyata bagi masyarakat di pasar, sawah, dan rumah tangga. Pemerintah pusat dan daerah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai instrumen utama untuk melakukan intervensi langsung pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. Evaluasi yang dilakukan pada Juni 2026 menjadi krusial untuk membedah sejauh mana alokasi dana tersebut mampu mengatasi kesenjangan antara ketersediaan anggaran dan kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.

Permasalahan dalam Pengelolaan DAK

Hasil pemantauan dan evaluasi (monev) pengelolaan DAK sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup mengungkap bahwa meskipun penyerapan anggaran secara adminitratif seringkali terlihat tinggi, terdapat kendala struktural dan teknis yang menghambat fungsionalitas output di lapangan:
  • Sektor Kesehatan: Penyaluran DAK Fisik bidang kesehatan (khususnya untuk pengadaan alat kesehatan/alkes) telah mencapai tingkat penyerapan di atas 90% pada periode 2024-2025. Namun, ditemukan banyak alat canggih (seperti perangkat ICU dan layanan mata) yang belum beroperasi optimal atau idle. Masalah utamanya bukan pada ketiadaan barang, melainkan ketidaksiapan infrastruktur pendukung. Banyak Puskesmas dan RSUD belum memiliki ruangan dengan spesifikasi khusus (seperti dinding berlapis timbal/lead lining) atau daya listrik yang memadai untuk menopang operasional alat tersebut selama 24 jam penuh tanpa menyebabkan lonjakan tagihan yang membebani anggaran operasional.
  • Sektor Pendidikan: kendala muncul dari sisi fleksibilitas aturan. Sekolah-sekolah di wilayah padat penduduk seringkali menghadapi masalah keterbatasan lahan horizontal. Meskipun kebutuhan ruang kelas baru sangat mendesak karena jumlah murid yang membeludak, pembangunan tidak dapat dilaksanakan karena Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat tidak mengakomodasi atau memberikan pagu yang cukup untuk pembangunan gedung bertingkat (lantai 2). Hal ini menyebabkan alokasi dana terkadang tidak dapat dieksekusi atau tidak tepat guna bagi sekolah dengan karakteristik lahan sempit.
  • Sektor Lingkungan Hidup: Pengelolaan sanitasi dan sampah (TPS3R) menghadapi risiko kegagalan pasca-konstruksi. Berbeda dengan tangki septik individual yang relatif lancar, sistem komunal sering terhenti (mangkrak) karena sengketa status lahan (gugatan terhadap tanah desa) serta ketiadaan kepastian biaya operasional rutin dari APBD setelah fasilitas diserahterimakan kepada kelompok masyarakat.

Dampak terhadap Pelayanan Publik

Kegagalan dalam mensinkronkan pengadaan barang dengan kesiapan pendukungnya membawa dampak domino bagi masyarakat Kabupaten Ciamis, antara lain: 
  • Ketidakefektifan Belanja Publik: Investasi miliaran rupiah untuk alat kesehatan menjadi kurang produktif (wasted investment), sehingga tujuan untuk meningkatkan layanan rujukan di daerah tidak tercapai tepat waktu.
  • Penurunan Kualitas Belajar: Tanpa adanya inovasi pembangunan vertikal, sekolah-sekolah tetap mengalami kelebihan kapasitas (overcrowded), yang berdampak menurunkan efektivitas proses belajar mengajar.
  • Risiko Kesehatan Lingkungan: Fasilitas sanitasi yang tidak maksimal meningkatkan risiko pembuangan limbah domestik kembali ke badan air atau sungai, yang pada akhirnya dapat merusak kualitas lingkungan hidup dan kesehatan warga di sekitar aliran sungai.

Rekomendasi

Berdasarkan temuan di atas, diperlukan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan DAK di masa depan:
  • Perlu dilakukan penguatan mekanisme cross-check antara usulan pengadaan dengan kesiapan infrastruktur fisik (listrik/ruangan) dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) teknis di daerah.
  • Pemerintah Kabupaten Ciamis perlu merumuskan regulasi pendamping yang menjamin biaya operasional fasilitas (melalui APBD, Dana Desa, atau skema BLUD) agar aset yang dibangun melalui DAK tetap terjaga keberlanjutannya.
  • Melanjutkan program pelatihan bersertifikat bagi nakes dan teknisi melalui kerja sama dengan lembaga pendidikan untuk mengisi kekosongan tenaga ahli yang saat ini menjadi penghambat operasional alat-alat canggih.

 


Posting Komentar