Edisi Mengenal BOK Puskesmas
Penggunaan BOK Puskesmas diarahkan untuk mendanai kegiatan berikut:
Pemberian makanan tambahan berbahan pangan lokal untuk mendukung gizi masyarakat
Peningkatan layanan kesehatan sesuai siklus hidup (ibu, anak, remaja, lansia)
Deteksi dini, pencegahan, dan respons cepat terhadap penyakit
Penguatan manajemen Puskesmas agar layanan lebih efisien dan responsif
Pemberian insentif bagi petugas Puskesmas yang melaksanakan kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
Kolaborasi dengan klinik pratama & Tempat Praktik Mandiri Dokter (TPMD) untuk mendukung program kesehatan prioritas.
Sejak 2023, pemerintah menyalurkan dana BOK Puskesmas langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening Puskesmas. Melalui kebijakan ini, dana bisa dipakai lebih cepat dan tepat untuk melayani masyarakat.
Pada tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan Rp7,8 triliun untuk mendukung operasional lebih dari 10 ribu Puskesmas di seluruh Indonesia — termasuk Puskesmas di daerahmu!