oleh : Triyanto
Latar
Belakang
Pendidikan
merupakan pondasi penting dalam pembentukan karakter, pengetahuan, dan
keterampilan anak-anak bangsa. oleh karena itu, keberadaan institusi pendidikan
memiliki peran historis dan strategis sebagai garda depan dalam melahirkan
sumber daya manusia yang berperan penting dalam proses pembangunan dan kemajuan
sebuah bangsa.
Kualitas
pendidikan di Indonesia saat ini secara umum sudah jauh lebih meningkat. Namun,
tidak dapat dipungkiri masih menghadapi sejumlah tantangan: kurangnya
pemerataan guru, fasilitas yang tidak memadai, kesejahteraan para guru yang
masih memprihantinkan, kesenjangan hasil belajar antar wilayah, serta tingginya
angka putus sekolah di beberapa daerah. Tantangan tersebut tentu saja perlu
dijawab dengan kebijakan yang terstruktur dan berbasis data agar kualitas
pendidikan melahirkan peserta didik yang siap dalam menghadapi dinamika
pendidikan abad ke-21. Hal ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah Presiden
Prabowo dan Gibran yaitu “Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM),
sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender,
serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas”.
Selain
permasalahan tersebut, masalah lain yang tidak kalah peliknya adalah terkait
akses kesempatan untuk mendapatkan sekolah terutama sekolah berkualitas bagi
anak yang berasal dari keluarga kurang mampu. Hal ini tentu saja dapat menjadi
penghambat terbukanya peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk
mewujudkan mimpi mereka memperbaiki kehidupan keluarganya. Oleh karena itu perlu sebuah terobosan
kebijakan afirmasi untuk menjawab permasalahan tersebut.
Beberapa
Permasalahan
a.
Akses
pendidikan belum merata:
Data BPS (2023) menunjukkan bahwa
angka anak tidak bersekolah lebih tinggi di perdesaan dibanding perkotaan,
terutama usia 16–18 tahun (desa 26,06% vs kota 18,50%).
b.
Tingginya
angka putus sekolah:
Data 2023/2024 mengindikasikan
kenaikan angka putus sekolah yaitu di tingkat SD (0,19%), SMP (0,18%), dan SMK
(0,28%).
c.
Mutu
pendidikan masih rendah:
Hasil PISA 2022 menempatkan Indonesia
jauh di bawah rata-rata OECD. Pada PISA 2022, Indonesia
menduduki peringkat 68 dari 81 negara dengan skor matematika 379, sains 398,
dan membaca 371
d.
Tekanan
sosial-ekonomi:
Hambatan biaya, transportasi, serta kebutuhan hidup membuat anak rentan putus sekolah. Poin ini secara khusus harus menjadi catatan pemerintah dimana masyarakat kurang mampu banyak yang tidak dapat mengakses pendidikan dengan lebih baik.
......
Penutup
Sekolah Rakyat diharapkan menjadi pilar utama pendidikan dasar di Indonesia. Agar tetap relevan dan berdaya saing dalam konteks global dan digital, pemerintah perlu memastikan bahwa Sekolah Rakyat ini tidak hanya tersedia, tapi juga berkualitas dan setara. Dengan reformasi kebijakan yang menyentuh aspek guru, infrastruktur, kurikulum, aspek dukungan pendanaan serta peran masyarakat, Sekolah Rakyat dapat menjadi simbol keadilan sosial dan mobilitas ekonomi bangsa. Selain itu sesuai dengan tujuan pendiriannya, SR diahrapkan menjadi katalisator untuk pengurangan angka kemiskinan sekaligus agar ada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sekolah Rakyat berpotensi menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan kelompok rentan, menekan angka putus sekolah, memperkuat keterampilan vokasional, dan menutup kesenjangan kualitas pendidikan Indonesia dengan standar global.
Rekomendasi
§ Validasi data DTSEIN harus dijaga untuk menjaga
kredibilitas dan eksistensi Sekolah Rakyat sebagai sebuah upaya pemerintah
untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus dalam upaya mengentaskan
kemiskinan
§ Pendidikan dasar dan menengah merupakan
kewenangan pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya pemerintah
pusat perlu melibatkan peran pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, baik dalam pendataan,
penyediaan sarana prasarana maupun dukungan pendanaan
§ Penamanaan ‘Sekolah Rakyat’ terkesan kurang
menggambarkan kebanggaan bagi siswa yang menjadi siswa SR. Ini barangkali bukan
masalah fundamental, namun menurut hemat penulis perlu dipikirkan untuk mencari
nomenklatur penamaan yang melambangkan keyakinan, kepercayaan diri, semisal
Sekolah Bangsa, Sekolah Nasional, Sekolah Indonesia
§ Penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak yang
terlibat untuk memastikan program Sekolah Rakyat dapat terus berlanjut (sustain) sebagai bentuk afirmasi kepada
masyarakat rentan/kurang mampu