Trending

Program Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin; Menjawab Isu Kemiskinan dan Pendidikan Inklusif Era Presiden Prabowo

 Oleh: Puji Eddi Nugroho

Foto: Sekolah Rakyat pada Sentra Handayani di Cipayung, Jakarta Timur

Sekolah Rakyat Sebelum dan Setelah Era Presiden Prabowo Subianto

Sekolah Rakyat di masa awal kemerdekaan RI (1945–1950-an) merupakan sebutan untuk jenjang pendidikan dasar 6 tahun setara Sekolah Dasar (SD) yang bertujuan untuk memberantas buta huruf dan membentuk warga negara baru yang melek baca tulis serta nasionalis. Kurikulum berfokus pada membaca, menulis, berhitung (calistung), serta pelajaran kewarganegaraan. Kemudian pada 1950 an, istilah SR diganti menjadi SD seiring dengan pembakuan sistem pendidikan nasional. Kemudian pada tahun 2000 an, Sekolah Rakyat sebagai Gerakan Sosial Alternatif.

Dengan konsep yang berbeda, yakni sebagai gerakan pendidikan alternatif, biasanya diselenggarakan oleh LSM, komunitas, atau individu bertujuan untuk memberikan akses pendidikan nonformal dan gratis bagi masyarakat miskin, anak jalanan, pekerja anak, dan komunitas marginal.

Sementara di era Presiden Prabwo, Sekolah Rakyat adalah program unggulan pemerintah yang didirikan sebagai upaya memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (desil 1 dan desil 2 DTSEN). SR didesain sebagai sekolah berasrama untuk memastikan para siswa mendapatkan pendidikan dan pengasuhan yang optimal.

Program SR dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Amanah tersebut diemban oleh Kementerian Sosial dengan tugas antara lain membentuk dan menyelenggarakan sekolah rakyat berasrama bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem; menyiapkan dan menyusun kurikulum SR berasrama yang berlandaskan pada sekolah formal dan sekolah karakter; dan menyiapkan sarpras dan asrama. Selin itu, SR merupakan pelaksanaan Asta Cita keempat dan pasal 31 UUD 1945 serta UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Program SR tersebut antara lain dilatarbelakangi adanya kondisi sosial-ekonomi bahwa 3 juta anak Indonesia tidak bersekolah mayoritas berasal dari keluarga termiskin dan hasil Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS tahun 2021 menyebut 76% keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi.

Implementasi Program Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat dengan konsep berasrama tingkat SD, SMP, dan SMA (Tahap I) tahun ajaran 2025/2026 dimulai 14 Juli 2025 yang tersebar di 29 provinsi. Lokasi SR berada di Pulau Jawa (48), Sumatra (22), Sulawesi (15), Bali-Nusa Tenggara (4), Kalimantan (4), Maluku (4), dan Papua (3). Dilaunching tahap IA di 63 titik di 22 provinsi pada awal masa tahun ajaran baru dan tahap I B sampai dengan akhir Juli di 37 titik di 7 provinsi lain. Dan selanjutnya pada tahap IC pada Agustus sampai September dengan target 100 SR. Rencana total kapasitas peserta didik pada tahap I mencapai 9.780 siswa, sebagaimana tabel berikut:

Tabel Sekolah Rakyat, Jenjang dan Kapasitas Siswa Tahap Awal

Jenjang  Pendidikan

Jumlah Sekolah

Rombongan Belajar

Jumlah Siswa

SD & SMP

2

8

200

SD, SMP & SMA

3

16

400

SMP

32

115

2.875

SMP & SMA

19

81

2.000

SMA

44

176

4.305

Total

100

396

9.780

Sumber; Kementerian Sosial (Juli 2025)

Untuk pelaksanaannya di TA 2025, anggaran program SR dialokasikan pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di empat satker pusat Kementerian Sosial. Pejabat perbendaharaan merupakan pejabat existing di satker berkenaan. Secara paralel sebelum akhir tahun 2025, Kemensos akan melaksanakan pelatihan dan sertifikasi pegawai untuk diangkat sebagai Pejabat Pembuat Komitment (PPK) dan Bendahara Pengeluaran (BPP) di setiap SR. Selanjutnya pada TA 2026 secara bertahap akan dibentuk satker di setiap SR dengan perangkat pengelola keuangan yang ada sebelumnya.

Sasaran siswa SR adalah dari keluarga sangat miskin, dengan seleksi ketat sesuai kriteria. Target lulusannya berkriteria cerdas intelektual, bermental tangguh dan berkarakter kuat sebagai agen perubahan pada setiap keluarga miskin. Harapannya SR dapat mencetak generasi berliterasi tinggi, berkarakter, mandiri, dan professional dan pada gilirannya nanti akan memutus keterbatasan sosial ekonomi seseorang anak.

Namun, dalam operasionalnya terdapat beberapa tantangan antara lain kesinambungan penganggaran SR untuk kebutuhan operasional pendanaan; keterbatasaan pejabat perbendaharaan untuk implementasi SR di daerah; kurangnya tenaga kependidikan, wali asuh, wali asrama dan unsur pendamping lainnya; kesiapan fasilitas pendukung seperti asrama guru belum seluruhnya tersedia serta diperlukan pengawas sekolah untuk menjamin kualitas dan efektivitas pendidikan SR.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Ringkasnya bahwa program SR ini merupakan strategi presiden dalam pengentasan kemiskinan melalui pendidikan berkualitas dan inklusif dilakukan secara bertahap. Dengan melibatkan semua jenjang dan kolaborasi lintas kementerian antara lain Kemensos (sebagai penanggungjawab), Kemendikbud, Kemenag, Kemen PU, KemenPAN-RB, dan BKN, serta Pemda, perguruan tinggi, swasta dan masyarakat  maka Sekolah Rakyat hadir sebagai jawaban pemerintah terhadap kesenjangan akses Pendidikan yang inklusif.

Dengan berbagai tantangan sekaligus peluang, harapannya tujuan mulia program SR tersebut dapat tercapai secara efektif. Namun, tentunya untuk implementasinya diharapkan mempunyai beberapa strategi antara lain mengoptimalkan skema blended finance dari APBN, APBD dan kontribusi swasta serta masyarakat; monitoring dan evaluasi berkala atas operasionalisasi program SR; asistensi dan bimbingan teknis kepada satuan kerja pelaksana program terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban; dan sinergi dengan kementerian/lembaga teknis termasuk satker vertikal untuk keselarasan antara perencanaan dan implementasi program di lapangan.

Posting Komentar