Oleh : Bambang Imam Pramuji – AKPD Ahli Muda, Kementerian Keuangan
Tujuan Kajian ini adalah untuk menemukan besaran dampak Dana Alokasi Khusus (DAK) terhadap perekonomian di wilayah Bengkulu tahun 2021. Dari sisi akademis, kajian ini melengkapi kajian dampak Input-Output (I-O) sebelumnya yang belum mengemukakan dampak DAK terhadap perekonomian berdasarkan penyerapan DAK di daerah. Kajian ini menggunakan analisis Input Output untuk menghitung dampak stimulus DAK terhadap pertumbuhan ekonomi Bengkulu. Pengukuran dampak menggunakan data tabel Input Output 2016 yang disesuaikan dengan kondisi tahun 2021 dengan metode RAS. Pengukuran dampak pada level kabupaten/kota menggunakan metode Location Quotient. Untuk mendapatkan asumsi besaran dampak dari DAK terhadap perekonomian daerah digunakan angka realisasi penyerapan DAK tahun 2021 di wilayah Bengkulu dengan cara mengelompokkan aktivitas penyerapan DAK berdasarkan asumsi 17 sektor lapangan usaha. Hasil Kajian menunjukkan bahwa stimulus DAK sebesar Rp2,2 triliun di Bengkulu berpotensi memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian Bengkulu sebesar: (1) 1,98% dari Output atau sebesar Rp2,6 triliun, (2) 1,93% dari Nilai Tambah Bruto atau sebesar Rp1,5 triliun, (3) 2,72% dari Penghasilan Rumah Tangga atau sebesar Rp0,6 triliun, dan (4) 1,87% dari Tenaga Kerja atau sebesar 18.453 orang. Tidak terserapnya sebagian DAK yang telah dialokasikan ke Bengkulu menyebabkan hilangnya potensi pertumbuhan ekonomi di Bengkulu sebesar (1) 0,24% dari Output atau sebesar Rp319, 6 miliar, (2) 0,24% dari Nilai Tambah Bruto atau sebesar Rp192,9 miliar, (3) 0,33% dari Pendapatan Rumah Tangga atau sebesar Rp75,2 miliar, dan (4) 0,24% dari Tenaga Kerja atau sebesar 2.364 orang. Potensi kontribusi DAK terhadap perekonomian daerah penerima DAK menjadi berkurang ketika stimulus DAK yang diberikan tidak sesuai dengan Sektor Basis dan Sektor Kunci pada daerah penerima DAK.
Pendahuluan
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Keuangan RI melontarkan pertanyaan dan pernyataan terkait dampak pengeluaran negara seperti pertanyaan “Setiap rupiah jadi apa di daerah?”, atau pernyataan “Setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa memberi dampak terhadap kinerja perekonomian” atau pernyataan lainnya “Setiap rupiah yang kita belanjakan secara tidak efisien akan menghilangkan kesempatan untuk membangun Republik”. Pertanyaan dan pernyataan yang mencoba menggugah setiap insan Kementerian Keuangan untuk dapat mengukur dampak dari setiap kebijakan atas pengalokasian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadikan dampak tersebut sebagai pertimbangan dalam pengalokasian dana dari APBN.
Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai bagian dari APBN adalah dana yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah (Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2022). Penggunaan DAK difokuskan pada upaya untuk mendukung daerah dalam pencapaian prioritas nasional sekaligus menjaga pemerataan serta keseimbangan tingkat layanan antardaerah.
Dalam kurun waktu 2017-2021, Pemerintah telah mengalokasikan DAK ke wilayah Bengkulu sebanyak Rp2,1 s.d. Rp2,6 triliun setiap tahunnya. Pada tahun 2021, Pemerintah mengalokasikan dana DAK ke Bengkulu sebesar Rp2,4 triliun atau sekitar 18,11% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Bengkulu yang sebesar Rp13,5 triliun.
Perbandingan DAK terhadap APBD (Porsi DAK) pada provinsi/kabupaten/kota yang selanjutnya disebut Daerah memiliki nilai yang beragam yaitu: Provinsi Bengkulu 11,31%, Kab. Bengkulu Selatan 23,84%, Kab. Bengkulu Utara 24,31%, Kab. Rejang Lebong 25,31%, Kota Bengkulu 20,7%, Kab. Kaur 22,2%, Kab. Seluma 24,32%, Kab. Mukomuko 8,1%, Kab. Lebong 21,82%, Kab. Kepahiang 22,87%, Kab. Bengkulu Tengah 17,08%.
Meskipun penggunaan DAK tidak dikhususkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, porsi DAK terhadap total APBD yang relatif besar secara langsung atau tidak langsung akan memberikan pengaruh pada pertumbuhan ekonomi di daerah.
Alokasi DAK yang merupakan bagian dari APBD menjadi potensi yang memberikan kontribusi dalam peningkatan aktivitas ekonomi. Penyerapan DAK melalui berbagai macam kegiatan dapat memberikan kontribusi positif bagi Daerah. Untuk mengetahui besaran dampak kontribusi DAK terhadap perekonomian Daerah, diperlukan pendalaman terhadap aktivitas ekonomi pada sektor-sektor lapangan usaha, keterkaitan antarsektor lapangan usaha serta perhitungan atas dampak pemberian stimulus DAK terhadap faktor-faktor pengganda dalam sektor-sektor lapangan usaha.
Dengan mengetahui dampak DAK terhadap perekonomian diharapkan nantinya DAK dapat memberikan efek yang lebih besar dan berganda, tidak hanya sebagai alat untuk mendukung pemenuhan layanan publik tetapi secara bersamaan juga memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih baik dengan mempertimbangkan faktor-faktor pertumbuhan ekonomi dalam penentuan kebijakannya.
Berdasarkan uraian di atas, maka kajian ini bertujuan untuk mengetahui potensi dampak pemberian Dana Transfer Khusus tahun 2021 terhadap ekonomi di Wilayah Bengkulu. Pertanyaannya adalah apakah pengalokasian DAK memberikan dampak terhadap perekonomian di Bengkulu dan seberapa besar dampaknya terhadap perekonomian provinsi/kabupaten/kota di Bengkulu.
Kajian lengkap :